Pengemudi Angkutan Barang Pengangkut Alat Berat
Ringkasan Skema
Pengemudi Angkutan Barang Pengangkut Alat Berat
Skema sertifikasi Pengemudi Angkutan Barang Pengangkut Alat Berat adalah skema sertifikasi yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP Ekosistem Multimoda Indonesia untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja dari pelanggan LSP Ekosistem Multimoda Indonesia. Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 123 Tahun 2011 Tentang Penetapan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Pariwisata Bidang Kepemimpinan Wisata Agro Menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 269 Tahun 2014 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Katageri Transportasi Pengangkutan dan Pergudangan Golongan Pokok Angkutan Darat dan Angkutan Angkutan Melalui Saluran Pipa Bidang mengemudi Angkutan Bermotor. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan assesmen oleh asesor kompetensi LSP Ekosistem Multimoda Indonesia dan memastikan kompetensi pada jabatan Pengemudi Angkutan Barang Pengangkut Alat Berat
Persyaratan
- Ijazah Pendidikan Trakhir Minimal setingkat SLTP
- Memiliki SIM minimal B2 yang masih berlaku
- Memiliki surat penugasan / pengalaman kerja dengan membawa kendaraan angkutan barang pengangkut alat berat minimal 1(satu) tahun dan/atau; pelatihan mengemudi tingkat dasar angkutan barang pengangkut alat berat.
Unit Kompetensi
No | Kode Unit Kompetensi | Judul Unit Kompetensi |
---|---|---|
1 | H.494250.001.01 | Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja |
2 | H.494250.002.01 | Menerapkan Kerjasama di Tempat Kerja |
3 | H.494250.003.01 | Mengikuti Prosedur K3 di Tempat Kerja |
4 | H.494250.004.01 | Memelihara Lingkungan Kerja |
5 | H.494250.005.01 | Mempersiapakan Peralatan dan Perlengkapan |
6 | H.494250.006.01 | Menerapkan Peraturan Berlalu Lintas |
7 | H.494250.013.01 | Memeriksa Fungsi Teknis Mobil Angkutan Barang |
8 | H.494250.014.01 | Mempersiapkan Pengoperasian Mobil Angkutan Barang |
9 | H.494250.015.01 | Mengemudikan Kendaraan Bermotor Angkutan Barang |
10 | H.494250.016.01 | Mengemudi Anticipatif (Defence Driving) Mobil Angkutan Barang |
11 | H.494250.017.01 | Mengatasi Situasi Kritis Diperjalanan Kendaraan Bermotor Angkutan Barang |
12 | H.494250.018.01 | Mengemudi Secara Ekonomis Kendaraan Bermotor Angkutan Barang (Economic Driving) |
13 | H.494250.019.01 | Mengoprasikan Global Positioning System |
14 | PAR.UJ03.044.01 | Berkomunikasi Secara Lisan dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional dasar |
15 | H.494250.026.01 | Menerapkan Prosedur Penyelenggaraan Pengangkutan Alat Berat |
16 | H.494250.028.01 | Menerapkan Etika Mengemudi |
Daftar Skema Uji Kompetensi
No | Skema Sertifikasi | Jumlah Unit | Jenis Skema |
---|---|---|---|
1 | Supply Chain Manager | 12 | Okupasi |
2 | Customs Expert | 3 | Okupasi |
3 | Pengemudi Angkutan Barang Pengangkut Bahan Berbahaya dan Beracun | 16 | Okupasi |
4 | Pengemudi Angkutan Barang Pengangkut Barang Khusus | 16 | Okupasi |
5 | Pengemudi Angkutan Barang Pengangkut Peti Kemas | 16 | Okupasi |
6 | Pengemudi Angkutan Barang Pengangkut Alat Berat | 16 | Okupasi |